Postingan

Menampilkan postingan dengan label BPOM

BPOM : Bihun Kekinian adalah produk ilegal

Setelah melakukan penelitian terhadap produk bihun kekinian,  kepada media badan POM memastikan bihun kekinian bikini belum memenuhi surat izin edar kepala badan POM Penny Lukito menyatakan ini melanggar pasal 142 undang-undang 18 tahun 2012 tentang pangan selain itu kemasan camilan yang mengandung unsur pornografi juga melanggar perundang-undangan namun badan POM belum memeriksa layak tidaknya

Setelah Vaksin Palsu, Polisi Kembali Bongkar Peredaran Serum Palsu

Anggota polresta pekan baru menggeledah apotek lengkong Farma yang yang berada di jalan hangtuah kecamatan sail pekanbaru pada Rabu siang dalam penggerebekan ini polisi menemukan 200 botol serum yang di duga palsu dan tidak memiliki izin peredaran dari kementrian kesehatan ratusan serum yang di sita terdiri dari 2 jenis yakni serum anti tetanus dan serum anti bisa selain menyita barang bukti