Postingan

Menampilkan postingan dengan label menteri esdm

Meski Masa Kerja Hanya 20 Hari, Luhut Binsar Panjaitan Puji Kinerja Archandra Tahar

Selasa siang PLT menteri ESDM Luhut Binsar Panjaitan mengunjungi gedung kementrian ESDM Kedatangan Luhut dalam rangka koordinasi terkait pembahasan proyek proyek Kementerian ESDM Luhut memberikan Apresiasi terhadap Kinerja Archandra Tahar meski yang bersangkutan hanya menjabat sebagai Menteri ESDM selama 20 Hari Archandra Tahar dinilai berhasil menghemat pembiayaan proyek di kementrian ESDM

DPR Akan Selidiki Status Kewarganegaraan Arcandra Tahar

Polemik Kewarganegaraan Ganda menteri ESDM mencuat karena dalam hukum positif Indonesia seorang menteri harus merupakan warga negara Indonesia aturan tersebut tertuang dalam undang-undang nomor 39 tahun 2008 tentang kementrian negara pasal 22 ayat 2 butir A undang-undang nomor 39 tahun 2008 tentang kementrian negara menyebutkan bahwa untuk dapat di angkat menjadi seorang menteri seseorang harus

Polemik Terkait Status kewarganegaraan Ganda Arcandra Tahar

Menurut informasi yang beredar Dr. Arcandra Tahar, M.Sc., Ph.D menteri ESDM telah menjadi warga negara Amerika serikat sejak tahun 2012 hal ini memicu pro dan kontra di tunjuknya arcandra menjadi menteri di kabinet kerja sebelumnya pihak istana melalui menteri sekretaris negara menegaskan bahwa arcandra memegang paspor Indonesia sementara itu ketua DPR Ade Komarudin menyebutkan DPR akan