Aparat kepolisian Ringkus Pelajar SMK Yang Terlibat Dalam Sindikat Pembuat Uang Palsu



Aparat kepolisian Dari Polsek Depok sleman Yogyakarta mengamankan 3 orang tersangka pembuat uang palsu berikut dengan barang bukti uang palsu yang berhasil di sita polisi dari tangan DA, AR dan IA total ada 93 juta rupiah yang di amankan petugas dari polsek Depok timur Sleman jogjakarta kasus ini terbongkar saat DA dan AR hendak membeli barang di sebuah toko dengan menggunakan uang palsu dan

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Otto Hasibuan Tolak Keterangan Saksi ahli Ronny Nitibaskara dan Sarlito Wirawan Sarwono

Ahok Ajukan hak uji materil Menuju DKI 1

Waspada Virus Zika Pemerintah Himbau Warga Menjaga Kebersihan lingkungan