Izin Proyek Kadaluarsa, Pemerintah Bekasi Hentikan Kegiatan Operasional Perusahaan Gas Negara (PGN)



Pemerintah kabupaten Bekasi menyatakan izin proyek pengeboran pipa perusahaan gas negara telah kadaluwarsa proyek ini Pun di duga mengakibatkan semburan lumpur di rumah warga bupati juga meminta proyek itu di hentikan dan akan melaporkan ke pihak ombudsman pemerintah kabupaten Bekasi mengambil langkah serius menangani tragedi semburan lumpur di sejumlah rumah warga di desa segara makmur taruma

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Otto Hasibuan Tolak Keterangan Saksi ahli Ronny Nitibaskara dan Sarlito Wirawan Sarwono

Ahok Ajukan hak uji materil Menuju DKI 1

Waspada Virus Zika Pemerintah Himbau Warga Menjaga Kebersihan lingkungan