Para Tersangka Pemerkosa dan Pembunuh YUYUN terancam Hukuman Mati



Satu persatu pemerkosaan dan pembunuhan yuyun di dudukan di depan majelis hakim agenda sidang perdana dalam pembacaan dakwaan 5 terdakwa adalah suket 19 tahun ada juga yang berumur 20 tahun hingga 23 tahun tim jaksa penuntut umum pengadilan negeri Curup, Rejang Lebong menjerat para terdakwa  dengan beberapa pasal di antaranya pasal tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Otto Hasibuan Tolak Keterangan Saksi ahli Ronny Nitibaskara dan Sarlito Wirawan Sarwono

Ahok Ajukan hak uji materil Menuju DKI 1

Waspada Virus Zika Pemerintah Himbau Warga Menjaga Kebersihan lingkungan