Para Tersangka Pemerkosa dan Pembunuh YUYUN terancam Hukuman Mati



Satu persatu pemerkosaan dan pembunuhan yuyun di dudukan di depan majelis hakim agenda sidang perdana dalam pembacaan dakwaan 5 terdakwa adalah suket 19 tahun ada juga yang berumur 20 tahun hingga 23 tahun tim jaksa penuntut umum pengadilan negeri Curup, Rejang Lebong menjerat para terdakwa  dengan beberapa pasal di antaranya pasal tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dirjen Haji dan Umrah Akui Adanya Keterlambatan Pengurusan Visa Haji Dan Umrah 2016

Tak Mampu Bayar Biaya Pengobatan, Balita Korban Luka Bakar 90% dipulangkan Pihak RS

Polisi Bekuk 3 Pelaku Penculikan Mahasiswa UNSOED