Tidak mengikuti PERMENHUB, Dishub DIY larang GOCAR beroperasi



Menanggapi aduan organisasi angkutan darat organda DIY dan pengusaha taksi di jogjakarta dinas perhubungan DIY terbitkan surat larangan beroperasinya armada transportasi berbasis Online GOCAR dishub DIY keluarkan surat edaran setelah memanggil pihak managemen GOCAR dan akan langsung di berlakukan mulai bulan ini saksi tegas menunggu jika transportasi berbasis Online GOCAR ini tetap nekad

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Otto Hasibuan Tolak Keterangan Saksi ahli Ronny Nitibaskara dan Sarlito Wirawan Sarwono

Ahok Ajukan hak uji materil Menuju DKI 1

Waspada Virus Zika Pemerintah Himbau Warga Menjaga Kebersihan lingkungan