Tidak mengikuti PERMENHUB, Dishub DIY larang GOCAR beroperasi



Menanggapi aduan organisasi angkutan darat organda DIY dan pengusaha taksi di jogjakarta dinas perhubungan DIY terbitkan surat larangan beroperasinya armada transportasi berbasis Online GOCAR dishub DIY keluarkan surat edaran setelah memanggil pihak managemen GOCAR dan akan langsung di berlakukan mulai bulan ini saksi tegas menunggu jika transportasi berbasis Online GOCAR ini tetap nekad

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dirjen Haji dan Umrah Akui Adanya Keterlambatan Pengurusan Visa Haji Dan Umrah 2016

Tak Mampu Bayar Biaya Pengobatan, Balita Korban Luka Bakar 90% dipulangkan Pihak RS

Polisi Bekuk 3 Pelaku Penculikan Mahasiswa UNSOED