Tidak mengikuti peraturan menteri, Dishub panggil 11 penyedia layanan transportasi berbasis aplikasi online



Menteri perhubungan meminta agar seluruh transportasi berbasis aplikasi dapat memenuhi dan melaksanakan peraturan menteri nomor 32 tahun 2016, hal ini di sampaikan karena masih adanya armada transportasi online yang belum patuh terhadap peraturan menteri yang mengatur tentang penyelenggaraan transportasi berbasis aplikasi
"Jadi kita pertama kali kita minta semua pihak itu presentasi dan kita

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Otto Hasibuan Tolak Keterangan Saksi ahli Ronny Nitibaskara dan Sarlito Wirawan Sarwono

Ahok Ajukan hak uji materil Menuju DKI 1

Waspada Virus Zika Pemerintah Himbau Warga Menjaga Kebersihan lingkungan