Samhudi sang " Guru Cubit Murid " Dihukum 3 bulan Penjara oleh pengadilan negeri Sidoarjo



Sidang vonis terhadap samhudi guru di Sidoarjo yang dipidanakan karena mencubit muridnya Kamis pagi di warnai demonstrasi para guru menuntut hakim pengadilan negeri Sidoarjo membebaskan samhudi puluhan guru yang datang ke pengadilan negeri Sidoarjo membentangkan spanduk berisi kecaman terhadap kriminalisasi profesi guru menurut mereka apa yang dilakukan samhudi untuk mendidik muridnya selain

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dirjen Haji dan Umrah Akui Adanya Keterlambatan Pengurusan Visa Haji Dan Umrah 2016

Tak Mampu Bayar Biaya Pengobatan, Balita Korban Luka Bakar 90% dipulangkan Pihak RS

Polisi Bekuk 3 Pelaku Penculikan Mahasiswa UNSOED