BNN Akui Laporan PPATK Terkait Adanya Laporan Dana Sebesar 3.6 Triliun
Polemik dugaan uang haram dari bisnis narkoba yang masuk ke oknum aparat masih terus bergulir pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan atau PPATK menyatakan bahwa pihaknya telah melaporkan adanya aliran dana sebesar 3,6 triliun rupiah ke rekening sejumlah pihak Aparat, terkait laporan itu badan narkotika nasional (BNN) mengaku sudah bergerak cepat untuk mengusut laporan dari PPATK
"
Komentar
Posting Komentar