BNN Akui Laporan PPATK Terkait Adanya Laporan Dana Sebesar 3.6 Triliun



Polemik dugaan uang haram dari bisnis narkoba yang masuk ke oknum aparat masih terus bergulir pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan atau PPATK menyatakan bahwa pihaknya telah melaporkan adanya aliran dana sebesar 3,6 triliun rupiah ke rekening sejumlah pihak Aparat, terkait laporan itu badan narkotika nasional (BNN) mengaku sudah bergerak cepat untuk mengusut laporan dari PPATK

"

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Otto Hasibuan Tolak Keterangan Saksi ahli Ronny Nitibaskara dan Sarlito Wirawan Sarwono

Ahok Ajukan hak uji materil Menuju DKI 1

Waspada Virus Zika Pemerintah Himbau Warga Menjaga Kebersihan lingkungan